Yummil Hasan, ST., MM Ditunjuk sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama Antar Lembaga PAMDI 2018–2022

Padang, 2022 — Yummil Hasan, ST., MM resmi tercatat sebagai Staf Ahli dalam Bidang Kerja Sama Antar Lembaga di bawah kepengurusan Perhimpunan Ahli Manajemen Dakwah Indonesia (PAMDI) Periode 2018–2022. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PAMDI Nomor: 06/SK/DPP-PAMDI/III/2018 tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PAMDI Masa Khidmat 2018–2022.

Sebagai staf ahli, Yummil Hasan bertugas memberikan pertimbangan dan dukungan strategis dalam pengembangan kerja sama kelembagaan PAMDI, baik dalam skala nasional maupun regional. Penempatan ini merupakan bentuk pengakuan atas kapasitas beliau dalam bidang Manajemen Publik, serta komitmennya dalam mendukung penguatan kelembagaan dakwah yang profesional dan berjejaring luas.

Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAMDI, Dr. H. Ahmad Rifa’i, MA dan Sekretaris Umum, Dr. H. Armai Arief, MA, serta distempel resmi oleh organisasi.

(Ahmad Faizullah Zailani)