Dr. Welhendri Azwar Diangkat sebagai Reviewer Nasional ACRP oleh Kementerian Agama RI

Tangerang, 24 November 2021 – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan mutu penelitian di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dengan menyelenggarakan Annual Conference on Research Proposal (ACRP) 2022. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 November 2021 bertempat di Hotel Pakons Prime, Tangerang.
Kegiatan ACRP adalah forum tahunan yang diselenggarakan untuk menilai proposal penelitian dosen-dosen PTKI seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini, Dr. Welhendri Azwar, M.Si., Ph.D., dosen dari Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Imam Bonjol Padang, didaulat sebagai reviewer nasional.
Dr. Welhendri Azwar merupakan akademisi yang telah aktif dalam dunia penelitian, publikasi ilmiah, dan moderasi beragama. Penunjukan beliau sebagai reviewer pada ajang ACRP menjadi pengakuan atas keahlian dan kontribusinya di tingkat nasional. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., atas nama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada 22–24 November 2021, dengan sertifikat resmi yang ditandatangani secara elektronik pada 24 November 2021.
ACRP 2022 dilaksanakan secara luring (tatap muka) di Hotel Pakons Prime, Tangerang, yang menjadi pusat kegiatan akademik dan penilaian proposal dari dosen-dosen PTKI se-Indonesia.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk “Menguatkan Produktivitas PTKI, Memperkokoh Moderasi Beragama”, sebagaimana diangkat menjadi tema resmi ACRP 2022. Penunjukan reviewer seperti Dr. Welhendri Azwar merupakan bagian dari strategi Kementerian Agama untuk memastikan bahwa proposal yang diseleksi sesuai dengan standar keilmuan, nilai kebangsaan, dan prinsip moderasi beragama.
Proses penunjukan reviewer dilakukan secara selektif oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berdasarkan kompetensi, rekam jejak akademik, serta dedikasi dalam pengembangan riset. Sebagai reviewer, Dr. Welhendri memiliki tanggung jawab menilai proposal penelitian dari berbagai kampus Islam di Indonesia agar tepat sasaran dan berkualitas. (rahadathul aisyi)