Dr. Hermawati, M.Si Ditunjuk Sebagai Anggota Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022

Padang, 2022 — Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: 100/BP JPH/HK.01.02/07/2022, Dr. Hermawati, M.Si ditetapkan sebagai salah satu anggota Satuan Tugas (Satgas) Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) untuk Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022.
Penetapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPJPH dalam rangka memperkuat layanan Jaminan Produk Halal di daerah, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta peraturan-peraturan pendukung lainnya. Keputusan ini juga mempertimbangkan surat usulan dan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.
Satgas Layanan JPH ini bertugas mendukung pelaksanaan layanan Jaminan Produk Halal di wilayah provinsi masing-masing, termasuk di dalamnya menyosialisasikan regulasi dan kebijakan JPH, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk percepatan sertifikasi halal.
Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH, Drs. Aqil Irham, M.Si pada tanggal 11 Juli 2022 di Jakarta. Satgas Layanan JPH Provinsi Sumatera Barat diharapkan mampu memperkuat implementasi Jaminan Produk Halal sebagai bagian dari layanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Ahmad Faizullah Zailani)